Seluruh Perusahaan di Palembang Diingatkan Ikut BPJS Kesehatan

Seluruh Perusahaan di Palembang Diingatkan Ikut BPJS Kesehatan - GenPI.co SUMSEL
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengingatkan seluruh perusahaan agar mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan. (Foto: ANTARA/HO-Pemkot Palembang)

GenPI.co Sumsel - Seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Palembang diingatkan agar mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Selasa (17/5).

“Berdasarkan data dan informasi, hingga Mei 2022 masih ada perusahaan yang  belum mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan, oleh karena itu perlu diingatkan pihak manajemennya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ada Makanan Berbahan Kimia Bahaya di Pasar Tradisional Palembang

Menurutnya, sebagian besar perusahaan yang beroperasi di Palembang telah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Namun, berdasarkan data, hingga kini masih ada sekitar dua persen perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:  Dinkes Palembang: 48,08 Persen Anak Sudah Divaksin Dosis Ke-2

“Kami terus mendorong perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan agar bisa mengimbangi target nasional pada 2024 sekitar 98 persen perusahaan,” katanya.

Fitrianti mengatakan keikutsertaan karyawan sebagai peserta BPJS ditujukan agar memberikan rasa nyaman kepada para karyawan dalam bekerja.

BACA JUGA:  1.194.890 Warga Palembang Sudah Vaksinasi Covid-19 Dosis 1

Menurutnya, dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, maka ketika karyawan suatu perusahaan sakit tidak perlu memikirkan biaya obatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya