Jualan di Atas Bahu Jalan, 12 PKL di OKU Ditertibkan Satpol PP

19 Mei 2022 04:00

GenPI.co Sumsel - Sebanyak 12 pedagang kaki lima (PKL) liar di Pasar Baru, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditertibkan karena menggelar lapak dagangan di bahu jalan.

Penertiban itu diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Agus Salim di Baturaja, Rabu (18/5).

Agus mengatakan jika penertiban tersebut dilakukan untuk mewujudkan Kota Baturaja menjadi kota bersih, rapi, dan indah.

BACA JUGA:  Demplot Jagung Petani di Lengkiti OKU Panen Perdana

Menurutnya, para PKL di Pasar Baru yang menggelar lapak dagangan di bahu jalan mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

Karena itu, pihaknya menertibkan 12 PKL yang dianggap melanggar ketertiban dan ketentraman masyarakat umum.

BACA JUGA:  Resahkan Warga Kemalaraja, Bandar Narkoba Ditangkap Polres OKU

“Sebelumnya kami sudah mengimbau berulang kali, namun mereka masih membandel sehingga mereka terpaksa ditertibkan secara paksa guna memberikan efek jera,” ujarnya.

Satpol PP menerjunkan puluhan personel dalam penertiban tersebut untuk menegakkan aturan demi kenyamanan dan ketertiban umum di Kabupaten OKU.

BACA JUGA:  Top! Kelompok Disabilitas di OKU Budi Daya Ikan Lele dalam Ember

Selain itu, pihaknya juga mengimbau dan membina para pedagang lainnya agar makin menumbuhkan kesadaran untuk menciptakan Kota Baturaja yang bersih dan sehat.

“Apalagi Kabupaten OKU ini salah satu daerah peraih Piala Adipura di Sumsel sehingga sudah tugas kita bersama menciptakan situasi lingkungan yang bersih, rapi dan sehat,” katanya.

Heni, salah satu pedagang ayam potong di Pasar Baru mengaku terpaksa menggelar dagangan di bahu jalan karena los yang disiapkan Pemerintah Kabupaten OKU, sepi pembeli.

“Kalau kami berjualan di los tidak ada yang membeli. Mungkin karena tempatnya di atas harus menaiki tangga sehingga pembeli tidak mau ke sana,” ungkapnya.

Dirinya berharap Pemkab OKU mencari solusi mengenai masalah itu agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kalau begini caranya sudah pasti pedagang yang rugi,” keluhnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL