GenPI.co Sumsel - Polres Ogan Komering Komering Ulu (OKU) menangkap seorang bandar narkoba yang meresahkan warga di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin di Baturaja, Selasa (17/5).
“Tersangka berinisial AN (28), kami tangkap pada Senin (16/5) sekitar pukul 19.30 WIB,” ujarnya.
BACA JUGA: Demplot Jagung Petani di Lengkiti OKU Panen Perdana
Syafaruddin mengatakan, AN ditangkap ketika hendak mengantar pesanan sabu-sabu kepada pembeli di kawasan PT Semen Baturaja.
Ia menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka berkat informasi dari masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas jual beli sabu-sabu yang dilakukan pelaku.
BACA JUGA: Pilkades Serentak 2022 di OKU Akan Terapkan Prokes Ketat
“Masyarakat sudah resah karena aktivitas jual beli narkoba ini merusak kaum remaja di lingkungan sekitar,” katanya.
Dari informasi itu, polisi menyelidiki dan menyamar sebagai pembeli narkoba untuk memancing pelaku agar keluar dari persembunyiannya.
BACA JUGA: Kesulitan Akses Internet, Anak Sekolah di Lengkiti OKU Jalan 8 Km
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti yaitu dua bungku plastik berisi serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,21 gram.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News