GenPI.co Sumsel - Konser musik di Kota Palembang siap diadakan kembali dengan memberlakukan sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi pihak penyelenggara.
Pengumuman itu disampaikan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Senin (23/5).
“Sebenarnya tidak masalah mengenai konser musik ini karena juga ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk mengizinkannya,” ujarnya.
Fitrianti mengatakan jika pihaknya siap mendukung kembali diadakannya konser musik dengan sejumlah syarat, seperti menjamin kesehatan dan keamanan masyarakat Palembang dalam acara tersebut.
“Namun penyelenggaraan konser musik di Palembang ini harus benar-benar perhatikan syarat terkait kepatuhan protokol kesehatan dan keamanan masyarakat,” tuturnya.
Ia menyebutkan jika dua syarat itu wajib ditaati oleh seluruh pihak penyelenggara konser musik.
Salah satu konser musik yang akan digelar yaitu dengan bintang tamu Fiersa Besari dan Nadin Amizah di Palembang Sport Convention Center (PSCC), 4 Juni 2022.
Fitrianti menegaskan jika saat ini kasus penyebaran covid-19 di Palembang sudah melandai.
Karena itu, pihaknya tidak menginginkan adanya klaster penyebaran covid-19 setelah konser tersebut berlangsung.
“Selanjutnya penyelenggara butuh memberikan kelengkapan administrasi pemberian izin dari pihak terkait lain untuk menjamin konser musik pertama di Palembang itu aman dan tertib,” tegasnya. (Ant)