Konser Musik Diperbolehkan di Palembang, Tapi Ada Syaratnya

24 Mei 2022 08:00

GenPI.co Sumsel - Konser musik di Kota Palembang siap diadakan kembali dengan memberlakukan sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi pihak penyelenggara.

Pengumuman itu disampaikan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Senin (23/5).

“Sebenarnya tidak masalah mengenai konser musik ini karena juga ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk mengizinkannya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pengoplos Madu Pakai Pengental Cat di Palembang Ditangkap Polisi

Fitrianti mengatakan jika pihaknya siap mendukung kembali diadakannya konser musik dengan sejumlah syarat, seperti menjamin kesehatan dan keamanan masyarakat Palembang dalam acara tersebut.

“Namun penyelenggaraan konser musik di Palembang ini harus benar-benar perhatikan syarat terkait kepatuhan protokol kesehatan dan keamanan masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA:  Sabar, Harga Daging Sapi Segar di Palembang Segera Distabilkan

Ia menyebutkan jika dua syarat itu wajib ditaati oleh seluruh pihak penyelenggara konser musik.

Salah satu konser musik yang akan digelar yaitu dengan bintang tamu Fiersa Besari dan Nadin Amizah di Palembang Sport Convention Center (PSCC), 4 Juni 2022.

BACA JUGA:  Disdak Palembang Beber Alasan Mahalnya Daging Sapi Segar di Pasar

Fitrianti menegaskan jika saat ini kasus penyebaran covid-19 di Palembang sudah melandai.

Karena itu, pihaknya tidak menginginkan adanya klaster penyebaran covid-19 setelah konser tersebut berlangsung.

“Selanjutnya penyelenggara butuh memberikan kelengkapan administrasi pemberian izin dari pihak terkait lain untuk menjamin konser musik pertama di Palembang itu aman dan tertib,” tegasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL