GenPI.co Sumsel - Masyarakat Sumatera Selatan diminta untuk mengawasi minyak goreng curah yang berpotensi diselewengkan.
Permintaan tersebut Pembina Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumsel, Rizal Aprizal di palembang, Minggu (20/3).
Rizal mengatakan, permintaan itu berdasarkan dikembalikannya harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan per kilogram ke mekanisme harga pasar.
“Masyarakat harus berpartisipasi aktif melakukan pengawasan perdagangannya di pasaran agar pendistribusian sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat agar tidak terjadi kelangkaan,” ujarnya.
Rizal mengatakan, saat pemerintah mengatur kebijakan satu harga dengan HET Rp14.000 per liter, persediaan minyak goreng di pasar menjadi terbatas hingga langka.
Namun, setelah kebijakan tersebut dicabut, persediaan minyak goreng tiba-tiba muncul kembali seperti biasanya.
Menurutnya, kondisi tersebut aneh tapi nyata dan dirinya mempertanyakan alasan tiba-tiba persediaan minyak goreng yang mulai banyak di pasaran.
Demi mencegah permainan perdagangan minyak curah yang relatif murah menjadi langka dan harga naik, dirinya memberi pesan kepada masyarakat.
“Perlu kepedulian bersama untuk melakukan pengawasan dan melaporkan kepada aparat kepolisian jika menemukan permainan penyimpanan dan pendistribusian salah satu kebutuhan pokok masyarakat itu,” tutupnya. (Ant)