GenPI.co Sumsel - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas II non-TPI Kabupaten Muara Enim melaporkan adanya peningkatan terhadap pembuatan paspor dalam tiga bulan terakhir.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Herdaus di Palembang, Rabu (25/5).
“Selama Maret-April 2022 peningkatan lebih dari 100 persen di kedua Kantor Imigrasi tersebut dibandingkan dua bulan sebelumnya,” ujarnya.
“Selain untuk tujuan wisata, juga keperluan ibadah umroh dan haji,” lanjutnya.
Tercatat sebanyak 8.600 paspor telah diterbitkan Kantor Imigrasi Palembang dengan perolehan PNBP senilai Rp4,5 miliar selama Januari-Mei 2022.
Sedangkan di Kanim Muara Enim sudah menerbitkan 2.670 paspor dengan total PNBP senilai Rp1.059 miliar.
Agar dapat meningkatkan pelayanan, pihaknya melakukan jemput bola, baik melalui M-Paspor dan Eazy Passport untuk pelayanan kolektif.
Ada juga berbagai inovasi seperti Pelayanan Imigrasi Manjakan Masyarakat (Simamat), Layanan Paspor Sabtu dan Minggu (Lapor Tunggu) yang dilakukan setiap minggu kedua dan keempat setiap bulan.
Kemudian ada Layanan Paspor Tenggang Waktu Istirahat (Lentera) , Check Alur Paspor dan Pengambilan (Celimpungan), Pelayanan Paspor Bagi Orang Sakit (Sibangkit), Imigrasi Masuk Dusun (Si Garsun), dan Siap Nganter Paspor (Sigep).
“Ini sebagai kompensasi bagi masyarakat jika ada keterlambatan pelayanan,” pungkasnya. (Ant)