GenPI.co Sumsel - Sebanyak 14 calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengajukan penundaan keberangkatan.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Haji dan Umroh, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU, Abdul Muis di Baturaja, Jumat (27/5).
“Ada 14 CJH yang mengajukan penundaan keberangkatan haji tahun ini,” ujarnya.
Abdul Muis mengatakan, pengajuan penundaan tersebut karena adanya pengurangan kuota di Kabupaten OKU dari 297 menjadi 146 CJH.
Pengurangan kuota itu juga termasuk CJH berusia di atas 65 tahun yang ditunda keberangkatannya hingga tahun depan.
“Inilah alasan 14 CJH mengajukan penundaan keberangkatan tahun ini karena terpisah dengan pasangannya yang berusia di atas 65 tahun,” tuturnya.
“Jadi mereka memilih berangkat tahun depan,” lanjutnya.
Padahal, sejauh ini seluruh persiapan CJH yang siap berangkat tahun sudah final, seperti pelunasan ibadah haji dan mendapat vaksinasi covid-19 lengkap.
“Termasuk kegiatan manasik haji sudah diikuti seluruh CJH menjelang keberangkatan,” katanya.
Meski demikian, dirinya belum bisa memastikan jadwal pasti keberangkatan para CJH menuju Asrama Haji Palembang sebelum terbang ke Mekkah.
“Informasi terakhir Kabupaten OKU mendapat kloter kedua pada Juni 2022. Nanti kalau ada informasi lanjutan akan kami kabarkan kepada seluruh jamaah,” pungkasnya. (Ant)