GenPI.co Sumsel - Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mencatat ada ribuan tunggakan pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat di wilayah itu.
Hal itu diungkapkan Kepala Samsat Kabupaten OKU, Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Sabtu (28/5).
“Ada sekitar 1.700 kendaraan terdiri atas 800 unit kendaraan roda dua dan 900 roda empat yang menunggak pajak,” ujarnya.
Untuk mengoptimalkan penyerapan pajak tersebut, pihaknya menggencarkan sistem jemput bola hingga ke desa-desa di Kabupaten OKU.
Dalam sistem jemput bola tersebut, pihaknya akan menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor sekaligus mendata ulang terhadap kendaraan yang rusak.
Humaniora menilai cara tersebut sangat efektif untuk menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten OKU.
Terbukti, tunggakan pajak sekitar Rp200 juta telah dikembalikan ke kas daerah pada akhir 2021. (Ant)