Dear Penunggak Pajak Kendaraan, Samsat OKU Bakal Datang ke Rumah

29 Mei 2022 00:00

GenPI.co Sumsel - Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mencatat ada ribuan tunggakan pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat di wilayah itu.

Hal itu diungkapkan Kepala Samsat Kabupaten OKU, Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Sabtu (28/5).

“Ada sekitar 1.700 kendaraan terdiri atas 800 unit kendaraan roda dua dan 900 roda empat yang menunggak pajak,” ujarnya.

BACA JUGA:  Vaksinasi Dosis 1 di Kabupaten OKU Hampir 100 Persen

Untuk mengoptimalkan penyerapan pajak tersebut, pihaknya menggencarkan sistem jemput bola hingga ke desa-desa di Kabupaten OKU.

Dalam sistem jemput bola tersebut, pihaknya akan menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor sekaligus mendata ulang terhadap kendaraan yang rusak.

BACA JUGA:  Pengelolaan Sampah Ala Cilacap Sedang Dipelajari Pemkab OKU

Humaniora menilai cara tersebut sangat efektif untuk menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten OKU.

Terbukti, tunggakan pajak sekitar Rp200 juta telah dikembalikan ke kas daerah pada akhir 2021. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL