2 Kantor Imigrasi di Sumsel Terbitkan 28.803 Paspor Sejak Januari

13 Juni 2023 19:30

GenPI.co Sumsel - Dua kantor imigrasi di Sumatera Selatan telah menerbitkan 28.803 paspor sejak Januari-Juni 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan, Ilham Djaya di Palembang, Senin (12/6).

"Memasuki semester pertama 2023, melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dilayani 20.810 permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian buku serta Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Muara Enim dilayani 7.993 permohonan pembuatan paspor," kata Ilham.

BACA JUGA:  Warga Bisa Bikin Paspor Kilat di Imigrasi Palembang pada Akhir Pekan

Paspor tersebut diterbitkan melalui loket pelayanan kedua kantor imigrasi tersebut dan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di kabupaten/kota wilayah Sumsel.

Dari penerbitan paspor tersebut, pihaknya mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 14,1 miliar.

BACA JUGA:  Layani Jemaah Haji, Tim Khusus Imigrasi Palembang Diterjunkan

Jumlah tersebut berasal dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang yang menyumbang PNBP Rp 10,8 miliar dari penerbitan 20.810 paspor.

“Sedangkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim melayani penerbitan 7.993 paspor dengan PNBP sebesar Rp 3,3 miliar,” kata Ilham.

BACA JUGA:  Cegah Kasus TPPO, Imigrasi Palembang Perketat Pemberian Paspor

Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel juga terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian khususnya layanan paspor.

“Semua layanan keimigrasian akan kami buat sebaik dan senyaman mungkin, dan juga sejalan dengan semangat untuk menciptakan kemudahan berusaha di Indonesia dengan tetap memenuhi kriteria dalam rangka menjaga kedaulatan, ketertiban dan keamanan negara serta kepentingan nasional,” ujar Ilham. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL