Cegah Kasus TPPO, Imigrasi Palembang Perketat Pemberian Paspor

Cegah Kasus TPPO, Imigrasi Palembang Perketat Pemberian Paspor - GenPI.co SUMSEL
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Mohammad Ridwan. (Foto: ANTARA/Yudi Abdullah/22)

GenPI.co Sumsel - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Sumatera Selatan, berupaya mencegah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri.

Salah satunya dengan memperketat pemberian paspor, terutama kepada warga usia produktif yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Mohammad Ridwan di Palembang, Jumat (9/6).

BACA JUGA:  Layani Jemaah Haji, Tim Khusus Imigrasi Palembang Diterjunkan

"Beberapa pekan terakhir marak pemberitaan tentang warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban TPPO di luar negeri, terkait hal itu kami melakukan langkah antisipatif dengan melakukan wawancara lebih mendalam kepada pemohon paspor sebelum diputuskan disetujui atau ditolak penerbitan paspornya," kata Ridwan.

Keputusan tersebut diambil demi mencegah penyalahgunaan paspor untuk menjadi PMI Ilegal.

BACA JUGA:  Warga Bisa Bikin Paspor Kilat di Imigrasi Palembang pada Akhir Pekan

Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumsel, Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel, dan Kejaksaan Negeri Palembang.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat terkait bahaya TPPO.

BACA JUGA:  Ada 18.890 Permintaan Pembuatan Paspor di Imigrasi Palembang Januari-April 2023

Melalui sosialisasi tersebut, pihaknya ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingya menjadi PMI resmi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya