GenPI.co Sumsel - Polisi melakukan revitalisasi terhadap masjid dan situs wisata religi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumsel, Kombes Pol. Sudrajad di Palembang, Rabu (21/6).
Pihaknya melakukan revitalisasi terhadap Museum Bayt Al-Qur'an Al-akbar di Kecamatan Gandus dan Masjid Ki Marogan di Kecamatan Kertapati, Palembang.
Untuk informasi, Polda Sumsel memprakarsai program revitalisasi situs agama terhadap kedua bangunan tersebut dengan menggunakan anggaran belanja 2023.
“Tak hanya di Palembang tapi revitalisasi ini juga dilaksanakan jajaran Polres terhadap bangunan rumah ibadah atau situs agama di setiap kabupaten/kota,” ujarnya.
Pihaknya melaksanakan program revitalisasi dalam rangka menyambut HUT Ke-77 Bhayangkara pada 1 Juli 2023.
Meski begitu, Polda Sumsel akan melakukan revitalisasi tersebut secara berkelanjutan setiap tahunnya dengan melihat besarnya manfaat yang dirasakan warga. (Antara)