PKL di Kawasan Gedung Pasar 16 Ilir Palembang Ditertibkan

PKL di Kawasan Gedung Pasar 16 Ilir Palembang Ditertibkan - GenPI.co SUMSEL
Keadaan Gedung Pasar 16 Ilir setelah dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kota Palembang, Selasa (20/6/2023). (Foto: ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

GenPI.co Sumsel - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Gedung Pasar 16 Ilir, Kota Palembang, Sumatera Selatan, ditertibkan.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Hery di Palembang, Selasa (20/6).

Hery menjelaskan jika penertiban dilakukan untuk mensterilkan Gedung Pasar 16 Ilir yang akan direvitalisasi dalam waktu dekat.

BACA JUGA:  Kejar Target 14 Persen Stunting, Pemkot Palembang Gandeng Instansi Lain

“Penertiban dilakukan secara persuasif yang dimulai pukul 04.00 WIB dan hanya di sekitaran Gedung Pasar 16 Ilir agar kendaraan yang membawa bahan-bahan material untuk rehabilitasi gedung bisa keluar masuk,” katanya.

Seminggu dan sehari sebelumnya, Satpol PP Kota Palembang juga sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada para pedagang.

BACA JUGA:  Tarif LRT Gratis di Hari Ulang Tahun Ke-1.340 Kota Palembang

Saat penertiban, para pedagang melakukan unjuk rasa meminta tempat berdagang mereka direlokasi.

"Respons pedagang awalnya berjalan dengan tertib tapi setelah semuanya steril ada beberapa pedagang melakukan unjuk rasa untuk meminta relokasi tempat berdagang," ucapnya.

BACA JUGA:  Kesehatan Sapi Kurban Presiden Jokowi di Palembang Terus Dipantau

Pemerintah Kota Palembang juga akan melakukan mediasi dengan para pedagang yang saat ini memiliki status quo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya