Meski Sudah Perbaiki Stadion, Semen Padang Harus Bayar Retribusi

Meski Sudah Perbaiki Stadion, Semen Padang Harus Bayar Retribusi - GenPI.co SUMSEL
Perbaikan rumput di Stadion Haji Agus Salim, Kota Padang, Sumatera Barat. (Foto: ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

GenPI.co Sumsel - Semen Padang FC harus membayar retribusi Stadion Haji Agus Salim, Kota Padang, Sumatera Barat, meski sudah memperbaiki fasilitas di stadion tersebut.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Barat, Dedi Diantolani di Padang, Selasa (26/7).

Dedi menegaskan retribusi tersebut diatur dalam peraturan daerah.

BACA JUGA:  Format Resmi Liga 2 2022 Masih Ditunggu Manajemen Semen Padang FC

Ia menyebutkan, sebagai penyewa, Semen Padang FC harus membayar retribusi karena memiliki konsekuensi hukum.

Apalagi Kabau Sirah merupakan tim sepak bola profesional dan bukan binaan Pemerintah Provinsi Sumbar.

BACA JUGA:  Stadion Haji Agus Salim Tetap Jadi Kandang Semen Padang FC

“Mereka itu dikelola perusahaan PT KSSP dan harusnya membayarkan sesuai regulasi yang berlaku. Terkait dengan biaya perbaikan yang mereka lakukan tentu itu tidak dapat diubah dalam bentuk biaya sewa,” ujarnya.

Sebelumnya, Semen Padang FC mengusulkan kembali kepada Dispora Sumbar mengenai dana yang mereka gunakan untuk memperbaiki fasilitas Stadion Haji Agus Salim.

BACA JUGA:  Hadapi Persikab Bandung, Semen Padang FC Ditahan Imbang 0-0

“Jadi hal itu tak dapat disamakan dengan retribusi sewa stadion, ada proses lain yang harus dilakukan nantinya,” ujar Dedi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya