Digugat Persipura Gegara Terdegradasi, Sekjen PSSI: Kami Siap

Digugat Persipura Gegara Terdegradasi, Sekjen PSSI: Kami Siap - GenPI.co SUMSEL
Persipura resmi mengajukan gugatan bernomor perkara 211/Pdt.G/2022/PN Jkt. Pst. kepada PSSI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena terdegradasi ke Liga 2. (Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo/rwa)

GenPI.co Sumsel - Persipura resmi mengajukan gugatan bernomor perkara 211/Pdt.G/2022/PN Jkt. Pst. kepada PSSI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena terdegradasi ke Liga 2.

Dalam keterangan resminya. Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan hukum tersebut.

“Tidak masalah bagi PSSI jika ada yang mau menggugat. Setiap warga negara memiliki hak yang sama. Kami siap menghadapi gugatan tersebut,” ujarnya di Jakarta, Senin (18/4).

BACA JUGA:  PSSI Incar 2 Pemain Berdarah Indonesia, Tuju Piala Dunia U-20

Persipura lewat Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa dan Paul Finsen Mayor menggugat PSSI ke PN Jakpus, Kamis (14/4/2022).

Tak hanya PSSI, Persipura juga menggugat PT Persib Bandung Bermartabat; PT Putra Barito Berbakti; penyerang klub Persib, David da Silva; serta PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai sponsor utama Liga 1.

BACA JUGA:  Timnas U-19 Kalah Lagi, Ketum PSSI Beri Pesan Membangun

PSSI menganggap gugatan tersebut merupakan hal yang aneh karena tidak datang dari manajemen Persipura.

Yunus mengatakan, PSSI tidak mengenal istilah individu dalam statutanya, namun anggota.

BACA JUGA:  Timnas U-19 Menang Perdana di Korsel, Ketum PSSI Punya Permintaan

PSSI juga memiliki badan sengketa bernama Badan Yudisial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya