PSIS Hormati Proses Hukum Kasus Kipernya Diduga Aniaya Brimob

PSIS Hormati Proses Hukum Kasus Kipernya Diduga Aniaya Brimob - GenPI.co SUMSEL
Polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat pemukulan terhadap anggota Brimob Polda Sumbar di Pantai Pasir Jambak Kota Padang. (Foto: ANTARA/dokumen pribadi)

GenPI.co Sumsel - Penjaga gawang PSIS Semarang, Jandia Eka Putra diduga terlibat dalam kasus penganiayaan ketika berada di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.

CEO PSIS Semarang, A.S. Sukawijaya mengatakan jika manajemen PSIS menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan terhadap Jandia tersebut.

“Kami menghormati proses hukum dan mengedepankan azas praduga tak bersalah,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (9/5).

BACA JUGA:  PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Pemain Eks PSMS Medan

Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum jika dibutuhkan Jandia.

Sementara itu, Jandia memberikan klarifikasi jika ia tidak ikut terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.

BACA JUGA:  Dewangga Dipastikan Tampil di SEA Games, PSIS: Semoga Berhasil!

Saat ini, Jandia mengaku status dirinya masih sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Saya ikut dilaporkan karena diduga ikut memukul,” katanya.

BACA JUGA:  Sistem Liga 1 2022-2023 Masih Tanda Tanya, LIB Ungkap Penyebabnya

Janda menegaskan jika posisi dirinya jauh dari korban ketika peristiwa penganiayaan itu terjadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya