Menurut polisi, penjemputan paksa itu dilakukan karena Nikita Mirzani dinilai tidak kooperatif selama pemeriksaan kasus yang menjeratnya.
Nikita Mirzani sendiri menjadi tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Polres Serang Kota sempat memeriksa Nikita Mirzani sekitar 24 jam lebih. (ded/jpnn)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Batal Ditahan, Nikita Mirzani Cium Pipi Fitri Salhuteru
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News