“Terhadap tersangka NM, penyidik mempersilahkan untuk meninggalkan ruangan penyidikan dan mengimbau untuk memenuhi wajib lapor ke penyidik,” katanya.
Shinto juga mengatakan jika kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani terus berlanjut meski tidak ditahan.
“Penyidik tetap mempunyai kewajiban untuk menuntaskan perkara hingga memberikan kepastian hukum,” pungkas Shinto. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Batal Ditahan Polisi, Nikita Mirzani Cium Pipi Fitri Salhuteru
Tonton Video viral berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gegara Ini Nikita Mirzani Tidak Jadi Ditahan Polisi, Oalah
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News