GenPI.co Sumsel - Para pelanggan PLN di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menunggak hingga Rp 4,5 miliar.
Tunggakan tersebut berasal dari 23 ribu pelanggan pascabayar yang belum membayar tagihan listrik lebih dari 2 bulan.
Hal itu disampaikan Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Baturaja, Iswandi di Baturaja, OKU, Rabu (21/9).
BACA JUGA: Komplotan Pencuri Trafo Listrik Milik PLN Ditangkap Polres OKU
Pihaknya sendiri sudah memberikan tindakan tegas dengan mencabut permanen meteran kepada pelanggan yang menunggak 2-3 bulan.
Meteran para pelanggan yang menunggak tersebut nantinya akan dialihkan ke prabayar.
BACA JUGA: 10.000 Pelanggan PLN Baturaja Menunggak Listrik Hingga Rp2 Miliar
Hingga kini, PLN Baturaja sudah menindak tegas dengan mencabut meteran listriknya secara permanen kepada 500 pelanggannya.
“Sesuai standard operating procedure (SOP), jika pelanggan belum juga melakukan pembayaran pada tanggal 21 setiap bulannya, pada saat itu juga NCB-nya akan disegel,” ujarnya.
BACA JUGA: PLN Beber Perubahan Para Pengguna Listrik di OKI, Ternyata
Untuk menghindari hal tersebut, pihaknya mengingatkan agar pelanggan bisa membayar tagihan listrik tepat waktu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News