Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, Kamis (27/10).
"Permohonan penangguhan sudah kami ajukan, itu, kan, hak seseorang," ucapnya.
Fahmi menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi pengajuan surat permohonan penangguhan penahanan tersebut.
Pertama, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan Nikita Mirzani terlebih dahulu.
"Kemudian yang kedua, Nikita Mirzani sebagai ibu yang mempunyai tiga orang anak kecil," ujarnya. (mcr34/jpnn)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Nikita Mirzani Bakal Tetap Dipenjara
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News