KAI Bangun Angkutan Batu Bara, Gubernur HD: Sejalan dengan Pergub

KAI Bangun Angkutan Batu Bara, Gubernur HD: Sejalan dengan Pergub - GenPI.co SUMSEL
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (14/5/2022). (Foto: ANTARA/Nova Wahyudi/aww)

GenPI.co Sumsel - PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana mengembangkan angkutan batu bara demi memaksimalkan potensi Provinsi Sumatera Selatan di bidang sumber daya mineral.

Rencana tersebut mendapat dukungan dari Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Minggu (5/6).

Deru mengatakan jika pihaknya merespons positif rencana KAI yang ingin menambah jalur kereta api (KA) untuk mendekati kawasan pertambangan batu bara.

BACA JUGA:  Pemprov Sumsel Diminta Gencarkan Program Jiwa Usaha Pemuda Desa

“Asal tahu saja, inisiasi PT KAI untuk mengembangkan transportasi kereta api pengangkutan baru bara ini sejalan dengan Pergub Sumsel No. 74 Tahun 2018 tentang larangan angkutan batu bara melintasi jalan umum,” ujarnya.

Deru mengatakan, sejak lama pihaknya mendorong penggunaan jalur KA untuk angkutan batu bara agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.

BACA JUGA:  111 Kepala Keluarga di Sumsel Terima Bantuan STB Gratis

Menurutnya, selama ini warga sering mengeluhkan banyaknya truk-truk pengangkut batu bara yang melintas di jalan umum hingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Karena itu, pihaknya menyarankan KAI untuk menambah jalur serta memperpanjang rute.

BACA JUGA:  Maspro Sumbagsel Diajak Suarakan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan

Sehingga, para pelaku bisnis mudah untuk mengeluarkan batu bara dari Sumsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya