Bid Propam Polda Sumsel Periksa 4 Anggota Polisi Empat Lawang

Bid Propam Polda Sumsel Periksa 4 Anggota Polisi Empat Lawang - GenPI.co SUMSEL
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Supriadi saat dikonfirmasi di Markas Polda Sumsel, Kamis (30/6/2022), terkait seorang tahanan tewas di Polres Empat Lawang. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Sebanyak empat anggota polisi Empat Lawang menjalani pemeriksaan di Markas Polda Sumatera Selatan terkait tewasnya Ari Putra (28), seorang tahanan di polres setempat.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi di Palembang, Kamis (30/6).

Supriadi mengatakan, empat anggota polisi yang diperiksa merupakan petugas piket jaga tahanan saat kejadian tersebut terjadi di Markas Polres Empat Lawang.

BACA JUGA:  Buntut Tahanan Polres Empat Lawang Tewas, Keluarga Lapor Propam

Ari yang terjerat kasus dugaan percobaan asusila, merupakan warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang yang dilaporkan tewas pada Selasa (21/6) malam sekitar pukul 22.00.

Walau tidak menjelaskan detail nama anggota polisi yang diperiksa, namun Supriadi memastikan tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) akan bersikap objektif dalam pemeriksaan para anggota tersebut.

BACA JUGA:  Polda Sumsel Investigasi Tewasnya Tahanan Polres Empat Lawang

“Ada empat anggota diperiksa. Bila terbukti ada kelalaian petugas piket jaga itu sehingga menewaskan seorang tahanan, mereka akan dikenakan sanksi yang berlaku,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan Bid Propam pada Selasa (28/6), tewasnya Ari bukan disebabkan oleh penganiayaan anggota polisi melainkan karena perkelahian antar-tahanan.

BACA JUGA:  Seorang Ayah di Empat Lawang Perkosa Anak Kandungnya Hingga Hamil

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu tahanan Polres Empat Lawang,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya