Polres OKU Tugaskan 230 Personel Sebagai Polisi RW

Polres OKU Tugaskan 230 Personel Sebagai Polisi RW - GenPI.co SUMSEL
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Harsono. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/23)

GenPI.co Sumsel - Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menugaskan 230 personel sebagai Polisi Rukun Warga (RW).

Hal itu disampaikan Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono di Baturaja, Selasa (30/5).

"Totalnya ada sebanyak 230 personel Polres OKU yang ditugaskan untuk menjadi Polisi RW," katanya.

BACA JUGA:  Lestarikan Bahasa Ogan, Disdik OKU Gandeng Balai Bahasa Sumsel

Pihaknya sudah memaksimalkan jumlah tersebut meskipun belum dapat menjangkau seluruh OKU.

"Belum terjangkau seluruhnya karena di OKU ada 157 desa dan kelurahan," ujarnya.

BACA JUGA:  7 Ribu Sapi Ternak di OKU Terjangkit Penyakit Cacar Kulit

Karena itu, untuk sementara para Polisi RW lebih banyak disebar di wilayah perkotaan saja.

"Karena permasalahan RW di wilayah perkotaan lebih kompleks dan beragam," ujar dia.

BACA JUGA:  Dukung Mandiri Pangan, OKU Canangkan Gerakan Tanam Sayur dan Buah

Penugasan Polisi RW tersebut sesuai dengan instruksi dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya