Lindungi Kawasan Pesisir, Pemprov Sumsel Susun Dokumen RZWP-3-K

Lindungi Kawasan Pesisir, Pemprov Sumsel Susun Dokumen RZWP-3-K - GenPI.co SUMSEL
Ilustrasi - Sejumlah anggota Komunitas Mangrover's Palu memindahkan sampah di sekitar tanaman mangrove di Pantai Dupa, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (13/5/2022). (Foto: ANTARA/Basri Marzuki/YU)

Dampaknya, yaitu pelestarian sumber daya dan pulau-pulau kecil, perluasan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi kelautan, dan perbaikan ekonomi masyarakat pesisir.

Menurut Marwadi, potensi pesisir laut Sumsel kini tak kalah dari daratan sehingga perlu ada regulasi dan aturan yang melindunginya.

“Pemerintah pusat konsisten, apabila tidak memenuhi atau melanggar perda maka tidak akan mungkin diberikan izin bagi yang mau berinvestasi,” pungkasnya. (Ant)

BACA JUGA:  Ini Alasan Pemprov Sumsel Bangun Flyover Sekip Ujung Palembang

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya