Jejuluk dari OKU Timur Dapat Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda

Jejuluk dari OKU Timur Dapat Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda - GenPI.co SUMSEL
Warisan budaya Jejuluk dari Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur mendapat Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). (Foto: Diskominfo OKU Timur)

GenPI.co Sumsel - Warisan budaya Jejuluk dari Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur mendapat Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Dalam keterangan resminya, sertifikat itu diterima Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur, Wakimin saat penutupan Pekan Kebudayaan Daerah di Taman Kerajaan Sriwijaya, Kota Palembang, Jumat (3/6).

Setelah itu, sertifikat diserahkan kepada Bupati OKU Timur, Lanosin di Martapura, Selasa (7/6).

BACA JUGA:  Kampung Literasi di Balai Rakyat OKU Timur Resmi Diluncurkan

Jejuluk merupakan Bahasa Komering yang berarti "pemberian gelar" dalam Bahasa Indonesia.

Biasanya Jejuluk dilakukan pada salah satu rangkaian prosesi pemberian gelar adat untuk suku keturunan Kumoring (Sumatera Selatan) ketika seseorang baru menikah.

BACA JUGA:  Kapolres Non Aktif OKU Timur Terancam Diberhentikan dari Polri

“Dalam bahasa Kumoring pernikahan lebih dikenal dengan istilah ‘Cakak Butakat’ pemberian gelar ini adalah sebagai bentuk penghargaan bagi pasangan yang baru menikah,” katanya.

“Biasanya pemberian gelar diserahkan kepada tetua adat dengan terlebih dahulu berdiskusi dengan kedua orang tua calon mempelai,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Kementerian PUPR Bedah 690 Rumah Tak Layak di Kabupaten OKU timur

Wakimin mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah mengusulkan tiga warisan tak benda kepada Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud Ristek, yaitu Jejuluk, Hiring-Hiring, dan Sedekah Balaq Desa Negeri Ratu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya