Polisi Revitalisasi Masjid dan Situs Wisata Religi di Palembang

Polisi Revitalisasi Masjid dan Situs Wisata Religi di Palembang - GenPI.co SUMSEL
Seorang pengunjung Museum Bayt Al Quran Al Akbar, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Polisi melakukan revitalisasi terhadap masjid dan situs wisata religi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumsel, Kombes Pol. Sudrajad di Palembang, Rabu (21/6).

Pihaknya melakukan revitalisasi terhadap Museum Bayt Al-Qur'an Al-akbar di Kecamatan Gandus dan Masjid Ki Marogan di Kecamatan Kertapati, Palembang.

BACA JUGA:  Ada Kuota Haji Tambahan, Imigrasi Palembang Siapkan Tim Terbaik

Untuk informasi, Polda Sumsel memprakarsai program revitalisasi situs agama terhadap kedua bangunan tersebut dengan menggunakan anggaran belanja 2023.

“Tak hanya di Palembang tapi revitalisasi ini juga dilaksanakan jajaran Polres terhadap bangunan rumah ibadah atau situs agama di setiap kabupaten/kota,” ujarnya.

BACA JUGA:  PKL di Kawasan Gedung Pasar 16 Ilir Palembang Ditertibkan

Pihaknya melaksanakan program revitalisasi dalam rangka menyambut HUT Ke-77 Bhayangkara pada 1 Juli 2023.

Meski begitu, Polda Sumsel akan melakukan revitalisasi tersebut secara berkelanjutan setiap tahunnya dengan melihat besarnya manfaat yang dirasakan warga. (Antara)

BACA JUGA:  Pusri Palembang: Stok Pupuk Subsidi Aman Hingga Juli 2023

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya