Kemenkumham: 39.705 Warga Sumsel Ajukan Pembuatan Paspor

Kemenkumham: 39.705 Warga Sumsel Ajukan Pembuatan Paspor - GenPI.co SUMSEL
Pelayanan pembuatan paspor (Foto: ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Pada kegiatan tersebut, pihaknya juga membuka layanan konsultasi hukum dan HAM, pendaftaran perseroan perorangan, pendaftaran kekayaan intelektual, dan layanan informasi seputar pemasyarakatan. (Antara)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya