Kemenkumham: 39.705 Warga Sumsel Ajukan Pembuatan Paspor

Kemenkumham: 39.705 Warga Sumsel Ajukan Pembuatan Paspor - GenPI.co SUMSEL
Pelayanan pembuatan paspor (Foto: ANTARA/Yudi Abdullah/23)

GenPI.co Sumsel - Sebanyak 39.705 warga Sumatra Selatan mengajukan permohonan pembuatan paspor pada Januari-Juli 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatra Selatan, Ilham Djaya di Palembang, Jumat (4/8).

"Permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian buku itu dilayani melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang sebanyak 28.703 orang dan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Muara Enim 11.002 orang," kata Ilham.

BACA JUGA:  Kantor Imigrasi Palembang Buka Layanan Pembuatan Paspor di Mal

Pelayanan reguler di loket pelayanan kedua kantor imigrasi tersebut dan unit kerja keimigrasian (UKK) di sejumlah kabupaten/kota.

Selain itu, pihaknya juga melakukan inovasi seperti pelayanan di tempat pemohon secara kolektif alias jemput bola

BACA JUGA:  Imigrasi Palembang Periksa Paspor 5.002 Haji Asal Sumsel dan Babel

Selain itu, Kantor Imigrasi Palembang juga membuka layanan pembuatan paspor di Palembang Indah Mal pada 4-6 Agustus 2023.

Dibukanya layanan tersebut untuk menyambut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) atau Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM ke-78 tahun.

BACA JUGA:  Cegah TPPO, Imigrasi Palembang Tolak Ratusan Permohonan Paspor

Pihaknya juga menggelar layanan Paspor Merdeka yang merupakan rangkaian Ekspo Pelayanan Publik Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya