Kantor Imigrasi Palembang Buka Layanan Pembuatan Paspor di Mal

Kantor Imigrasi Palembang Buka Layanan Pembuatan Paspor di Mal - GenPI.co SUMSEL
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan, Ilham Djaya. (Foto: ANTARA/Yudi Abdullah/23)

GenPI.co Sumsel - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Sumatra Selatan, membuka layanan pembuatan paspor di mal.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumsel, Ilham Djaya di Palembang, Kamis (3/8).

"Guna mendekatkan layanan kepada masyarakat, kami membuka layanan paspor di Palembang Indah Mal pada 4-6 Agustus 2023," kata Ilham.

BACA JUGA:  Imigrasi Palembang Periksa Paspor 5.002 Haji Asal Sumsel dan Babel

Dengan demikian, warga Sumatra Selatan, khususnya Palembang, tidak perlu datang ke kantor imigrasi untuk membuat paspor.

"Selama dibukanya layanan itu masyarakat diminta memanfaatkannya untuk membuat paspor baru dan penggantian buku/perpanjangan masa berlakunya," ujarnya.

BACA JUGA:  Cegah TPPO, Imigrasi Palembang Tolak Ratusan Permohonan Paspor

Selain itu, pihaknya juga membuka layanan Paspor Merdeka untuk warga yang tidak bisa hadir di hari kerja.

Layanan tersebut digelar serentak oleh 126 kantor imigrasi di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:  Ada Kuota Haji Tambahan, Imigrasi Palembang Siapkan Tim Terbaik

Program tersebut merupakan bagian dari Ekspo Pelayanan Publik Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya