Cegah TPPO, Imigrasi Palembang Tolak Ratusan Permohonan Paspor

Cegah TPPO, Imigrasi Palembang Tolak Ratusan Permohonan Paspor - GenPI.co SUMSEL
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Mohammad Ridwan. (Foto: ANTARA/Yudi Abdullah)

GenPI.co Sumsel - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatra Selatan menolak 100 lebih permohonan pembuatan paspor sepanjang Januari-Juli 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Mohammad Ridwan di Palembang, Jumat (21/7).

Permohonan ratusan paspor tersebut ditolak karena petugas curiga terhadap pemohon yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri saat wawancara.

BACA JUGA:  2 Kantor Imigrasi di Sumsel Terbitkan 28.803 Paspor Sejak Januari

Pihaknya menduga ratusan pemohon tersebut akan menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di luar negeri.

"Kami berupaya melakukan berbagai tindakan yang bisa membantu mencegah warga negara Indonesia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan selektif menerbitkan paspor," ujarnya.

BACA JUGA:  Cegah Kasus TPPO, Imigrasi Palembang Perketat Pemberian Paspor

Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat terkait bahaya menyalahgunakan paspor dan kerugian menjadi korban TPPO.

Masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingya menjadi PMI resmi di luar negeri.

BACA JUGA:  Warga Bisa Bikin Paspor Kilat di Imigrasi Palembang pada Akhir Pekan

Dengan menjadi PMI resmi, masyarakat akan mendapatkan hak dan kewajibannya sesuai ketentuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya