GenPI.co Sumsel - Pengawasan distribusi minyak goreng curah di pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diperketat.
Hal itu dikatakan Pengawas Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten OKU, Octa Liliyandi di Baturaja, Jumat (3/6).
Octa mengatakan, pengawasan itu dilakukan setelah terjadi kenaikan harga minyak goreng hingga Rp19.000 per liter di Kabupaten OKU pasca-pencabutan subsidi dari pemerintah pusat.
“Kenaikan harga ini juga berpotensi menyebabkan minyak goreng kembali langka di pasaran seperti beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya akan mengawasi secara ketat penyaluran minyak goreng untuk mengantisipasi oknum pedagang menimbun barang untuk keuntungan pribadi.
Pengawasan itu melibatkan pihak terkait agar pendistribusian minyak goreng tersalurkan dengan benar dan tepat sasaran kepada masyarakat di Kabupaten OKU.
“Jika ada oknum pedagang yang kedapatan menimbun minyak goreng akan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Ant)