GenPI.co Sumsel - Pelaksanaan skema vaksinasi pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi di Sumatera Selatan ditargetkan selesai secara menyeluruh pada 2 Juli 2022.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel Ruzuan Effendi setelah pelaksanaan vaksinasi sapi peternak di Kandang Sapi Talang Jambe, Palembang, Selasa (28/6).
Ruzuan mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan target tersebut lebih cepat beberapa hari dari ketentuan batas waktu nasional.
Ia mengatakan, tujuan percepatan tersebut untuk mencegah penularan PMK yang sudah mewabah di Sumsel sejak Mei 2022.
“Maka dari itu pelaksanaan vaksinasi ini harus juga menjadi perhatian pemerintah 17 kabupaten dan kota selama sekitar sepekan ke depan itu semua alokasi vaksin harus selesai disuntikkan,” tegasnya.
Berdasarkan data, saat ini Sumsel masih berstatus zona kuning atau penyebaran PMK masih tergolong rendah pada sapi.
Hingga Selasa (28/6) tersisa sebanyak 147 ekor sapi yang didiagnosa terjangkit PMK.
Sehingga, membutuhkan pencegahan dan penindakan optimal dengan memberikan vaksin dan obat-obatan lainnya.
Selain itu, dokter hewan dari Dinas Peternakan atau Pertanian di setiap kabupaten dan kota akan melakukan pengawasan secara insentif kepada ratusan sapi yang sakit.
"Dokter hewan akan memberikan vitamin pada sapi dan penyemprotan desinfektan pada kandang,” pungkasnya. (Ant)