GenPI.co Sumsel - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK wilayah regional Sumbagsel menggerakkan agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).
Hal itu dikatakan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Eko Purnomo usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Serikat Dagang Seluruh Indonesia (SDSI) di Palembang, Rabu (29/6).
Eko mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dengan para pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
“Kerja sama ini khususnya untuk menggaet peserta dari kalangan debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non KUR,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, eko berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa menjangkau debitur perbankan yang ada di daerah pelosok.
“SDSI ini diharapkan menjadi perpanjangan tangan kami atau agen Perisai sehingga program jaminan sosial ini juga dapat dirasakan oleh warga pelosok,” tuturnya.
Eko tak membantah adanya ketidakdisiplinan dari peserta yang ada di wilayah pelosok daerah dalam membayar iuran.
Maka dari itu, ia berharap masyarakat dapat melakukan pembayaran secara periodik dengan adanya agen Perisai ini.
Menurutnya, agen Perisai merupakan salah satu solusi untuk memberikan perlindungan Jamsostek kepada seluruh pekerja informal di Tanah Air.
Selain menagih dan mengumpulkan iuran bulanan, agen Perisai juga menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait program dan pendaftaran peserta.
“Agen Perisai ini juga merupakan cara kami untuk membuka lapangan pekerjaan,” pungkasnya. (Ant)