1.000 Pekerja Sektor Informal di Palembang Dapat Jaminan BPJS TK

1.000 Pekerja Sektor Informal di Palembang Dapat Jaminan BPJS TK - GenPI.co SUMSEL
Acara seremoni pemberian dana CSR dari Rumah Sakit Charitas Palembang ke BPJS Ketenagakerjaan Palembang di Kantor Bappeda Litbang Palembang, Sumatera Selatan, Senin (23/5/2022) (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

GenPI.co Sumsel - BPJS Ketenagakerjaan bersama Rumah Sakit (RS) Charitas Palembang memberikan jaminan kecelakaan kerja kepada 1.000 pekerja sektor informal di Kota Palembang.

Hal itu diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Palembang, Ibkar Saloma di Palembang, Senin (23/5).

“Jadi, RS Charitas Palembang memberikan dana CSR untuk membayarkan iuran sebanyak 1.000 orang pekerja informal kita itu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Konser Musik Diperbolehkan di Palembang, Tapi Ada Syaratnya

Ibkar berharap bantuan tersebut dapat menunjang produktivitas para pekerja sektor informal dalam bekerja.

Para pekerja sektor informal yang menerima jaminan, diantaranya sopir angkutan kota, ojek online, dan tukang parkir.

BACA JUGA:  Kawasan Bukit Seguntang Palembang Akan Direvitalisasi Pada 2023

Menurutnya, selama ini para pekerja tersebut belum mendapatkan jaminan perlindungan padahal pekerjaan mereka memiliki risiko kecelakaan yang cukup tinggi.

Sedangkan jaminan perlindungan yang diterima para pekerja sektor informal berupa pelayanan kesehatan sampai dinyatakan sembuh termasuk kematian.

BACA JUGA:  Disdak Palembang Beber Alasan Mahalnya Daging Sapi Segar di Pasar

Kemudian jaminan perlindungan jika terjadi cacat total, hingga penggantian uang penghasilan per hari jika terjadi kecelakaan kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya