GenPI.co Sumsel - Pelaksanaan registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor dibenahi secara nasional termasuk di Sumatera Selatan.
Pembenahan tersebut demi mengoptimalkan kinerja kamera pengawas electronic traffic law enforcement (ETLE).
Hal itu dikatakan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi dalam peluncuran ETLE Nasional Presisi Tahap II Sumsel sekaligus perayaan HUT ke-76 Bhayangkara di Markas Polda Sumsel, Palembang, Jumat (1/7).
“Semua jajaran regident sedang kami benahi, untuk merapikan seluruh data kepemilikan kendaraan,” ujarnya.
Menurutnya, pembenahan itu perlu dilakukan karena pihaknya masih banyak menemukan kendaraan bermotor bukan atas nama pemiliknya.
Sehingga, menyebabkan kinerja kamera ETLE dalam melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas belum optimal karena dokumen tilang elektronik (e-tilang) tak sampai ke alamat pelanggar.
Berdasarkan data pihaknya, dari 26 Polda yang memasang ETLE tercatat lebih dari 36 juta kendaraan melanggar lalu lintas sejak 23 Maret 2021-1 Mei 2022.
Dari jutaan pelanggaran tersebut, baru 417 ribu kendaraan yang dokumen e-tilang-nya terkirim.
Sedangkan jumlah pelanggaran yang terkonfirmasi baru 137 ribu kendaraan.
“Sehingga dengan regident yang tertib itu sistem penegakkan hukum dengan menggunakan perangkat kamera (ETLE) dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis ini bisa optimal,” tuturnya. (Ant)