Warga Ogan Ilir Harus Tahu, E-Tilang Akan Diterapkan Juli 2022

Warga Ogan Ilir Harus Tahu, E-Tilang Akan Diterapkan Juli 2022 - GenPI.co SUMSEL
Pengendara melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (15/12/2021). (Foto: ANTARA/Nova Wahyudi)

GenPI.co Sumsel - Polda Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sedang membahas penerapan tilang elektronik (e-tilang) di Indralaya yang rencananya akan dipasang Juli 2022 nanti.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karorena) Polda Sumsel, Kombes Agus Santoso di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (25/5).

Agus mengatakan, pihaknya akan memasang peralatan electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk menerapkan tilang elektronik tersebut.

BACA JUGA:  Polres Ogan Ilir Sebut Lalin di JTTS Kayuagung-Palembang Lancar

“Pemasangan ETLE di beberapa titik di Indralaya sedang dibahas. Teknisnya Polri, sementara untuk lokasinya diserahkan ke Pemkab,” ujarnya.

Agus berharap dengan adanya ETLE bisa meminimalisir pelanggaran lalu lintas serta menekan angka kecelakaan.

BACA JUGA:  Antisipasi Aksi Teroris, Polda Sumsel Bentuk Kompi Respons Cepat

“Tentunya dengan ETLE ini diharapkan juga dapat mengedukasi masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Ilir, AKP Dhenda Jayanti mengungkapkan ETLE tersebut akan dipasang di dua simpul lalu lintas di Indralaya.

BACA JUGA:  Kasus Narkoba Meningkat, Polda Sumsel Bakal Kerja Keras

Dua lokasi tersebut, yaitu di kilometer (Km) 32 Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Kelurahan Timbangan, Indralaya Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya