Warga OKI Siap-siap, Pemkab Bakal Terapkan Tilang Elektronik

Warga OKI Siap-siap, Pemkab Bakal Terapkan Tilang Elektronik - GenPI.co SUMSEL
Ilustrasi - Pengendara melintas di dekat rambu tilang elektronik di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/7/2019). (Foto: ANTARA/Nova Wahyudi)

GenPI.co Sumsel - Sistem tilang elektronik (e-tilang) siap diterapkan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam mendenda pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu-lintas.

Hal itu dikatakan Bupati OKI, Iskandar di Kayuagung, Selasa (31/5).

Iskandar mengatakan, pihaknya sudah menyusun rancangan anggaran mengenai rencana penerapan e-tilang dalam waktu dekat.

BACA JUGA:  126 Bidang Tanah Milik Negara Disertifikasi Pemkab OKI

“Kami sudah menyusun naskah anggaran dan akan diajukan dalam pembahasan APBD perubahan bersama DPRD,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab OKI juga sudah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan untuk melancarkan rencana penerapan e-tilang ini.

BACA JUGA:  Rahasia Pemkab OKI Terima WTP Ke-11 Kali Berturut-turut dari BPK

“Pada era digital, sesuai dengan arahan Presiden, semuanya dituntut cepat, tepat dan akurat dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” katanya. (Ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya