Pemerintah Kabupaten OKU mengoptimalkan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) untuk menurunkan angka stunting.
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menertibkan aset dengan menyertifikasi 126 bidang tanah negara sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ratusan petugas kebersihan di Kabupaten OKI menerima zakat dari seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI yang disalurkan kepada Baznas OKI.
Dana Rp26 miliar dialokasikan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk membayar tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) di OKU.