Pelaku UMKM di OKI Didorong Ikut Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab

Pelaku UMKM di OKI Didorong Ikut Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab - GenPI.co SUMSEL
Acara Ssosialisasi dan Bimbingan Teknis Belanja Langsung (Bela) melalui sistem elektronik di Kayuagung, Senin (6/6/22). (Foto: ANTARA/HO-Pemkab OKI)

GenPI.co Sumsel - Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) didorong mengikuti kegiatan pengadaan barang dan jasa dari pemerintah kabupaten setempat.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Husin saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Belanja Langsung (Bela) melalui sistem elektronik di Kayuagung, Senin (6/6).

Husin mengatakan jika Pemkab OKI telah menerapkan digitalisasi dalam belanja langsung (Bela) dengan penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE).

BACA JUGA:  Warga OKI Siap-siap, Pemkab Bakal Terapkan Tilang Elektronik

Dengan penerapan tersebut, maka produk lokal bisa masuk ke e-katalog pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.

Karena itu, pihaknya memberi kesempatan kepada para pelaku usaha lokal serta UMKM untuk mengikuti pengadaan tersebut.

BACA JUGA:  126 Bidang Tanah Milik Negara Disertifikasi Pemkab OKI

“Caranya dengan berkolaborasi dengan marketplace yang berlisensi LKPP,” tuturnya.

Program yang diinisiasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dapat mendorong UMKM menjadi Go Digital.

BACA JUGA:  Rahasia Pemkab OKI Terima WTP Ke-11 Kali Berturut-turut dari BPK

Dari program tersebut, bisa membantu UMKM dengan transaksi maksimal Rp200 juta bagi pengusaha lokal yang bergabung dalam marketplace berlisensi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya