Edarkan Ganja di Palembang, Romansa Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Edarkan Ganja di Palembang, Romansa Tak Berkutik Ditangkap Polisi - GenPI.co SUMSEL
Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol. Mohkamad Ngajib (kiri) didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Kompol Mario Ivanry (tengah) menunjukkan barang bukti 5 kilogram ganja dari kawasan Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (6/6/2022) (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

GenPI.co Sumsel - Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang berhasil menangkap seorang pengedar ganja di kawasan Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.

Hal itu diungkapkan Kepala Polrestabes Palembang, Kombes Mokhamad Ngajib di Palembang, Senin (6/6).

Ngajib mengatakan tersangka bernama Romansa (57) merupakan warga Lorong Tangga Raja, 7 Ulu, Seberang Ulu I.

BACA JUGA:  Pemkot Palembang Janji Perjuangkan Nasib Pegawai Honorer

Tim Satres Narkoba menangkap Romansa di rumahnya bersama barang bukti ganja seberat 5 kilogram (Kg), Minggu (5/6) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

“Laporan dari warga sekitar tempat tinggal tersangka itu kami tindaklanjuti, dan berhasil mendapatkan barang bukti ganja kering dengan total berat 5 Kg dari tangan tersangka dalam operasi penyergapan kemarin,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ini Fasiltas Olahraga Palembang yang Akan Dipakai Saat Fornas VI

Ngajib menyebutkan, Romansa sudah menjalani profesi sebagai pengedar ganja sejak dua bulan terakhir dengan wilayah edar meliputi Seberang Ulu I dan sekitarnya.

Dari pengakuannya, barang bukti ganja seberat 5 Kg itu merupakan sisa dari pengiriman pertama seberat 100 Kg.

BACA JUGA:  500 Peserta dari Kota Palembang Akan Tampil di Fornas VI

“Tersangka mengaku menerima dua kali pengiriman total 100 Kg, 50 Kg pertama sudah diambil orang, 45 Kg lainnya sudah laku terjual dan tersisa 5 Kg,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya