GenPI.co Sumsel - Calon kepala desa yang akan mengikuti tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2022 di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dilakukan tes urine untuk memastikan mereka bebas narkoba.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin di Baturaja, Senin (18/7).
“Tes urine calon kepala desa ini merupakan salah satu tahapan pilkades serentak pada Oktober 2022,” ujarnya.
Tes urine tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 10/2021 tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 10/2015 tentang Pemilihan Kades yang Mewajibkan Seluruh Calon Kades Bebas Narkoba.
Syafaruddin menyebutkan jika pihaknya melaksanakan secara bertahap selama empat hari pada 18-21 Juli 2022 di Poliklinik Polres OKU.
Polres OKU menjadwalkan tes narkoba pada 18 Juli 2022 khusus untuk calon kepala desa se-Kecamatan Baturaja Timur dan Semidang Aji.
Kemudian polisi menjadwalkan Kecamatan Muara Jaya, Peninjauan, Baturaja Barat, Lubuk Raja, dan Lubuk Batang pada 21 Juli 2022.
“Total ada 57 desa yang calon kadesnya melaksanakan tes narkoba,” katanya.
Jika nantinya hasil tes urine calon peserta menunjukkan positif narkoba, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
“Ini merupakan syarat dari pemerintah daerah. Hanya saja kami tetap akan melaksanakan tindakan sebagaimana tupoksi sebagai aparat penegak hukum jika hasil tesnya nanti positif narkoba,” pungkasnya. (Ant)