GenPI.co Sumsel - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, membentuk tim survei yang memiliki tugas memeriksa kelayakan jalan.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa di Palembang, Selasa (9/8).
Tim survei tersebut berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Palembang.
Mereka bertugas untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas yang disebabkan jalan rusak maupun sedang dalam perbaikan di Palembang.
“Petugas dari Dinas PUPR itu kami siagakan ke titik-titik lokasi jalan yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas sebagaimana pelaporan warga itu,” ujarnya.
Nantinya, hasil pemeriksaan tersebut akan menjad rekomendasi pada bagian preservasi jalan untuk melakukan tindakan lanjutan.
Selanjutnya, pihaknya akan segera melakukan perbaikan jalan yang rusak.
Perbaikan tersebut menggunakan anggaran pemeliharaan sambil menunggu proses administrasi lelang.
Perbaikan jalan juga berlaku untuk jalan lingkungan, kota dan provinsi maupun nasional.
“Karena semua ada dana pemeliharaan, kita maksimalkan di sana supaya masyarakat Palembang bisa segera merasakan manfaatnya,” tuturnya.
Pemeriksaan kelayakan tersebut juga berlaku untuk jalan yang sedang dalam pengerjaan perbaikan, salah satunya seperti Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara.
“Terbitannya sebagai rekomendasi misal pada bagian jalan yang mana yang perlu dipercepat pengerjaannya diselesaikan supaya warga tidak kesulitan,” pungkasnya.
Dari laporan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang, dalam sepekan ini dua pengendara motor meninggal dunia yang disebabkan kecelakaan di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara. (Ant)