Sejumlah Apotek di Palembang Disidak, Temuannya Ya Ampun

Sejumlah Apotek di Palembang Disidak, Temuannya Ya Ampun - GenPI.co SUMSEL
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan pihak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan hasil pemeriksaan makanan di Pojok Pasar di Pasar Lemabang Palembang, Rabu (26/1/2022) (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Masih ditemukan apotek di Kota Palembang, Sumatera Selatan yang masih menjual suplemen dan obat tanpa izin edar (ilegal), habis masa izin edarnya, dan kedaluwarsa.

Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Rabu (10/8).

Temuan itu merupakan hasil dari inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah apotek di Palembang.

BACA JUGA:  Begini Kondisi TKI Asal Palembang yang Disekap di Kamboja

Sidak tersebut bertujuan untuk mengecek dan menertibkan peredaran suplemen dan obat kedaluwarsa serta ilegal.

“Sidak yang dilakukan bersama tim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) akan diintensifkan untuk memastikan suplemen dan obat yang dijual di apotek sesuai ketentuan dan aman dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bangun Kafe, Pemuda Palembang Sukses Bertahan Hidup dari Pandemi

Berdasarkan fakta tersebut, pihaknya akan mengintensifkan kegiatan pengawasan dan penertiban.

Sehingga, dapat menutup celah peredaran produk yang membahayakan kesehatan warga Palembang.

BACA JUGA:  Dana Terbatas, Sekolah di Palembang Akan Diperbaiki Bertahap

Fitrianti juga memberikan peringatan keras bagi apotek yang kedapatan menjual suplemen dan obat ilegal serta kedaluwarsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya