Pihaknya akan melakukan penyitaan barang yang tersebut.
Selain itu, pengelola apotek juga akan mendapat tindakan pembinaan.
Karena itu, pihaknya mengimbau para pengelola apotek untuk mengecek dan memastikan barang yang dijual punya izin serta punya batas waktu layak konsumsi yang panjang.
BACA JUGA: Begini Kondisi TKI Asal Palembang yang Disekap di Kamboja
“Jika dalam kegiatan sidak ditemukan apotek melakukan kesalahan berulang, pihaknya tidak segan-segan mencabut izin usahanya dan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum,” tegasnya. (Ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News