Harga TBS Sawit Merosot, Sumsel Bakal Keluarkan Regulasi

Harga TBS Sawit Merosot, Sumsel Bakal Keluarkan Regulasi - GenPI.co SUMSEL
Ilustrasi - Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022). (Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas/22)

GenPI.co Sumsel - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit.

Rencana itu disampaikan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang, Selasa.

Menurutnya, pembuatan regulasi tersebut merupakan upaya pihaknya dalam memperbaiki sektor perkebunan sawit.

BACA JUGA:  Gubernur HD Nyalakan Alarm Karhutla, BPBD di Sumsel Diminta Siaga

Hal tersebut bertujuan agar petani menjadi lebih sejahtera.

Saat ini, harga TBS di tingkat petani merosot hingga Rp1.000 per kilogram (Kg).

BACA JUGA:  Rencana Sumsel Buka Rute Internasional Disambut Positif Malaysia

Herman Deru menilai perlu adanya pembenahan sektor perkebunan sawit.

Pembenahan tersebut agar petani tidak selalu menjadi pihak yang dirugikan.

BACA JUGA:  Atasi Harga TBS, Apkasindo Bakal Bangun Pabrik Sawit di Sumsel

Karena itu, Herman Deru merasa perlu menerbitkan SK dan Pergub.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya