GenPI.co Sumsel - Pembangunan Balai Rehabilitasi Narkoba di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terus dimatangkan persiapannya oleh pemerintah daerah setempat.
Hal itu dikatakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Yudi Herzandi di Sekayu, Rabu (10/8).
Yudi mengatakan, nantinya Pemkab Muba akan mengambil contoh bangunan dari Balai Besar Rehabilitasi Narkoba di Lido, Jawa Barat.
“Kami sudah mengunjunginya (Lido) dan pada prinsipnya ini dapat dijadikan acuan bagi kami untuk membangun yang sama di Muba,” ujarnya.
Pembangunan tersebut selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Karena itu, Pemkab Muba menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Fasilitasi P4GN.
Pemkab Muba jug membentuk Tim Terpadu P4GN dan menyusun rencana aksi daerah tentang P4GN.
Melalui Perda itu, Pemkab Muba memiliki kewenangan untuk mambangun balai rehabilitasi.
Yudi berharap balai rehabilitasi tersebut bisa mengatasi penyalahgunaan narkotika.
Utamanya juga bisa mengatasi persoalan kapasitas berlebih pada lembaga pemasyarakatan. (Ant)