GenPI.co Sumsel - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan bertekad mengawasi sektor perkebunan sawit setempat.
Salah satu pengawasannya dengan menggunakan Sistem Aplikasi Pelaporan Pelaku Usaha Perkebunan (SIAPPBUN).
Hal itu diungkapkan Penjabat Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi di Sekayu, Senin (8/8).
BACA JUGA: Wow! Petani di Muba Kelola Mandiri 18,6 Hektare Areal Porang
Apriyadi mengeklaim hadirnya aplikasi tersebut menjadi solusi bagi pemerintah untuk mengawasi perusahaan perkebunan sawit.
Selain itu, SIAPPBUN juga dianggap mempermudah pelaku usaha di sektor perkebunan membuat laporan ke Pemkab Muba.
BACA JUGA: Jasad Pria Tenggelam di Sungai Keruh Muba Berhasil Ditemukan
Pembuatan aplikasi tersebut juga untuk merealisasikan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 5 Tahun 2018.
“Selama ini laporan pelaku usaha sektor perkebunan di Muba sering telat dan bisa dikatakan kurang taat. Dengan adanya aplikasi ini dapat memaksa pelaku usaha perkebunan di Muba untuk disiplin,” jelasnya.
BACA JUGA: Hakim Vonis 2 Pejabat PUPR Muba Masing-masing 4,5 Tahun Penjara
Apriyadi menegaskan jika pemerintah bisa memperoleh data mengenai sektor perkebunan dengan cepat melalui SIAPPBUN tanpa perlu proses tatap muka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News