Dipanggil Penyidik Polda Sumsel, Bupati Banyuasin Mangkir

24 Agustus 2022 10:00

GenPI.co Sumsel - Penyidik Polda Sumatera Selatan memanggil Bupati Kabupaten Banyuasin Askolani terkait laporan yang menjeratnya.

Namun, Askolani berhalangan hadir memenuhi panggilan tersebut.

Hal itu diungkapkan Kasubag Penmas Bid Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga di Palembang, Selasa (23/8).

BACA JUGA:  Petani Sawit di Banyuasin Menjerit, Pengusaha Diminta Bantu

Dalam agenda tersebut, penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel  memanggil Askolani pada Selasa siang.

Penyidik ingin meminta keterangan dari Askolani sebagai terlapor dari pelaporan seorang perempuan berinisial NY yang mengaku istri sahnya.

BACA JUGA:  Menikah Lagi, Oknum Bupati Dilaporkan Istri Sah ke Polda Sumsel

NY melaporkan Askolani ke Polda Sumsel atas dugaan menikah lagi dengan wanita lain tanpa izin darinya.

“Yang bersangkutan dipanggil guna dimintai klarifikasinya terkait laporan NY yang masih proses lidik,” katanya.

BACA JUGA:  Dilaporkan Seorang Perempuan ke Polisi, Bupati Banyuasin Lapor Balik

Namun, Askolani berhalangan hadir untuk memenuhi pemanggilan pertamanya ini yang semestinya berlangsung Selasa, pukul 09.00 WIB.

Kuasa hukum Askolani, Firdaus Hasbulah mengatakan jika pihaknya sudah mengkonfirmasi ketidakhadiran kliennya tersebut kepada Kepala Subdit IV Renakta Kompol Fantry.

Firdaus menyebutkan, Askolani berhalangan hadir karena bersamaan dengan jadwal bertemu dengan Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta.

“Ya, sudah terjadwal bertemu Mbak Puan di Jakarta, terkait rencana kunjungan kerja beliau ke Banyuasin di awal September nanti,” katanya.

Kunjungan tersebut dalam rangka menghadiri penanaman perdana padi IP 100 di Banyuasin.

“Maka kami sudah berkomunikasi dengan penyidik agar dilakukan penjadwalan ulang,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL