GenPI.co Sumsel - Polda Sumatera Selatan menggelar operasi pemberantasan perjudian termasuk judi online mulai Agustus 2022 hingga beberapa bulan ke depan.
Hal itu disampaikan Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna di Palembang, Rabu (31/8).
“Selain judi online, kami juga fokus memberantas narkoba serta penimbunan dan penjualan bahan bakar minyak ilegal,” ujarnya.
Menurutnya, operasi pemberantasan judi, narkoba, dan BBM ilegal merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kami bersama jajaran di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi ini berupaya melakukan pemberantasan terhadap ketiga hal pelanggaran hukum tersebut,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, polisi bakal melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam kasus perjudian, narkoba, dan BBM ilegal di wilayah Sumatera Selatan.
“Jika ada anggota Polri yang terlibat dalam tiga kasus tersebut, akan ditindak tegas dan diberikan sanksi tegas sesuai aturan dan kode etik!” tegasnya.
Saat ini, perhatian utama jajaran Polda Sumsel yaitu memberantas judi, narkoba dan BBM ilegal yang akhir-akhir ini cukup marak.
Karena itu, pihaknya berharap dengan menggalakkan operasi tersebut bisa mempersempit ruang gerak pelaku.
“Kami mengajak masyarakat melapor jika mengetahui di sekitar lingkungannya dijadikan permainan judi, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta tempat penimbunan dan pemasaran BBM ilegal,” harapnya. (Ant)