GenPI.co Sumsel - Penyidik Polda Sumatera Selatan memanggil Bupati Kabupaten Banyuasin Askolani terkait laporan yang menjeratnya.
Namun, Askolani berhalangan hadir memenuhi panggilan tersebut.
Hal itu diungkapkan Kasubag Penmas Bid Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga di Palembang, Selasa (23/8).
BACA JUGA: Dilaporkan Seorang Perempuan ke Polisi, Bupati Banyuasin Lapor Balik
Dalam agenda tersebut, penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel memanggil Askolani pada Selasa siang.
Penyidik ingin meminta keterangan dari Askolani sebagai terlapor dari pelaporan seorang perempuan berinisial NY yang mengaku istri sahnya.
BACA JUGA: Menikah Lagi, Oknum Bupati Dilaporkan Istri Sah ke Polda Sumsel
NY melaporkan Askolani ke Polda Sumsel atas dugaan menikah lagi dengan wanita lain tanpa izin darinya.
“Yang bersangkutan dipanggil guna dimintai klarifikasinya terkait laporan NY yang masih proses lidik,” katanya.
BACA JUGA: Petani Sawit di Banyuasin Menjerit, Pengusaha Diminta Bantu
Namun, Askolani berhalangan hadir untuk memenuhi pemanggilan pertamanya ini yang semestinya berlangsung Selasa, pukul 09.00 WIB.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News