DPRD Palembang: Wilayah di 2 Kecamatan Belum Nikmati Air Bersih

DPRD Palembang: Wilayah di 2 Kecamatan Belum Nikmati Air Bersih - GenPI.co SUMSEL
Ilustrasi - Sejumlah wilayah di dua kecamatan di Kota Palembang, Sumatera Selatan ternyata belum menikmati air bersih. (Foto: ANTARA/Aris Wasita)

GenPI.co Sumsel - Sejumlah wilayah di dua kecamatan di Kota Palembang, Sumatera Selatan ternyata belum menikmati air bersih.

Kondisi itu diungkapkan anggota DPRD Kota Palembang, M. Ridwan dalam rapat paripurna ke-17 membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun 2022 di Palembang, Selasa (23/8).

Setidaknya delapan fraksi di DPRD Kota Palembang menyoroti kondisi tersebut.

BACA JUGA:  Vaksin Anak Sempat Terhenti, Begini Kata Dinkes Palembang

Menurut Ridwan, pemenuhan kebutuhan air bersih untuk masyarakat tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkot Palembang.

“Dari laporan yang diterima diketahui masih banyak masyarakat yang belum teraliri air bersih, kami meminta kepada pemkot untuk segera menyelesaikannya,” katanya.

BACA JUGA:  Hamdalah, 10 Siswa di Palembang Sudah Sembuh dari Covid-19

Ridwan berharap Pemkot Palembang mampu memperluas wilayah pengairan air bersih ke ke Kecamatan Kalidoni dan Gandus yang belum teraliri.

Menurutnya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi yang saat ini memiliki 321 ribu pelanggan dapat melakukan pengaliran air bersih tersebut.

BACA JUGA:  Segera Miliki Kartu LRT Palembang Edisi Merdeka, Terbatas Lo

Permintaan tersebut langsung direspons Wali Kota Palembang Harnojoyo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya